
Banyak institusi perguruan tinggi (IPT) di Indonesia yang super sibuk, ketika periode pengajuan akreditasi ke BAN PT(baik ulangan maupun yang pertama kali). Biasanya, sebuah tim akreditasi dibentuk khusus untuk mempersiapkan. Ketika melakukan evaluasi diri, tidak sedikit para pengelola IPT yang baru menyadari (dan kecewa), bahwa cukup banyak item akreditasi yang memperoleh skor kecil atau tidak punya skor sama sekali. Seperti “kecolongan”, akhirnya mereka terpaksa mengajukan akreditasi dengan skor “apa adanya” karena tenggat waktu sudah mendesak.
Kecolongan seperti di atas, bisa dihindari bila pengelola dan unsur IPT lain, terutama para dosen menaruh perhatian setidaknya pada dua hal. Pertama, pandangan bahwa akreditasi, pada dasarnya adalah bagian dari pengelolaan mutu IPT yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Artinya, perhatian pada elemen yang dinilai, diberikan tidak hanya menjelang akreditasi. Kedua, IPT perlu menjadikan skor nilai pada item-item akreditasi, sebagai sasaran dalam perencanaannya. Bagian berikut dari tulisan ini, mencoba membahas kombinasi dari dua hal ini.
Program studi, departemen, unit yang ada di IPT perlu menyelaraskan sasaran dan program kerjanya dengan pemenuhan akreditasi. Walaupun ini tidak serta merta memudahkan, strategi ini bisa menjadi langkah awal menyukseskan niat IPT mencapai akreditasi yang tinggi. IPT di Indonesia sebenarnya cukup beruntung karena kriteria dan cara penilaian yang detil sudah tersedia dari BAN PT. Langkah awalnya adalah, pejabat struktural yang ada perlu mengidentifikasi item akreditasi mana yang harus menjadi ranah prioritasnya. Dari sini, sasaran jangka panjang, menengah, pendek dan program kerja dibangun. Semakin erat kaitanya program kerja tersebut dengan item akreditasi semakin baik. Nilai maksimum dari setiap item harus diupayakan dengan komitmen penuh. Hampir pasti, cukup banyak item yang perlu “dikawal” bersama-sama dengan departemen atau unit yang lain. Di sini koordinasi menjadi penting. Rapat pengelola perlu mengagendakan secara rutin peninjauan ulang terhadap pencapaian sasaran ini. Di tingkat yang lebih tinggi, highlight pencapaian sasaran akreditasi ini juga harus menjadi bagian penting dari laporan pengelola kepada Yayasan (kalau IPT swasta). Artinya, pengurus Yayasan pun harus memahami dengan baik item-item ini. Apalagi, dalam proses pencapaian sasaran tadi, cukup banyak keputusan yang perlu melibatkan diskresi Yayasan.
Apakah program dan sasaran kerja IPT harus melulu yang terkait akreditasi ? Tentu saja tidak. Pengelola dan dosen bisa saja berkreasi dengan program kerja unik dan kreatif yang memberikan nilai tambah pada IPT. Bahkan inilah yang pada saatnya, membuat satu IPT unggul dari yang lain. Sesuatu yang “lebih” dari yang dituntut akreditasi. Celakanya, pengelola IPT kadang tergoda menghamburkan sumberdayanya (uang dan tenaga staff nya), untuk sesuatu yang diluar pencapaian akreditasi, sementara yang dituntut di akreditasi diabaikan. Biasanya, ini dengan alasan ingin “berbeda dari yang lain”. Tentu tidak ada yang salah dengan keinginan untuk menjadi unik. Tapi sebaiknya, penuhi dulu yang dituntut akreditasi. IPT boleh kreatif, berbeda, ketika yang diminta oleh akreditasi telah terpenuhi.
Pencapaian nilai akreditasi yang tinggi, sangat penting bagi sebuah IPT. Tidak banyak manfaatnya kalau prosesnya hanya terbatas pada persiapan menjelang pengajuannya. Di sisi lain, tidak juga akan banyak efeknya self-declaration bahwa sebuah IPT itu baik, unggul, hebat, kalau akreditasinya rendah. Menjadikan pencapaian item akreditasi sebagai bagian dari sasaran, akan membantu pemerolehan nilai akreditasi yang tinggi. Setiap level dari IPT akan fokus pada pencapaian itu, dan harapan pengelolaan mutu berkelanjutan menjadi ownership segala unsur (terutama dosen yang menjadi “pemain kunci”), kemungkinan dapat dipenuhi.